Syarat dan Ketentuan Pengiriman SiCepat
10 September 2024
Saat berbelanja di Mitra10.com, Anda memiliki berbagai opsi untuk pengiriman barang, salah satunya adalah menggunakan jasa SiCepat. Dengan layanan ini, Anda bisa menikmati proses pengiriman yang cepat dan efisien, sehingga pesanan Anda sampai dengan tepat waktu dan aman.
Syarat dan Ketentuan Pengiriman SiCepat
- Pengirim wajib mengemas barang dengan baik untuk melindungi isinya selama pengiriman.
- Pengirim wajib memberikan informasi yang jelas dan benar tentang isi dan nilai barang kiriman. Kesalahan dalam keterangan menjadi tanggung jawab pengirim.
- Pengirim menjamin bahwa barang yang diserahkan kepada SiCepat adalah milik yang sah dan berhak atas kiriman tersebut.
- Pengirim harus mencantumkan informasi lengkap dan benar pada kemasan kiriman, termasuk: Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap (nama jalan, nomor rumah, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kode pos) untuk data Pengirim dan Penerima.
- SiCepat tidak menerima kiriman yang termasuk kategori barang berbahaya (Dangerous Goods), kecuali jika diatur terpisah.
- Kiriman yang dilarang oleh SiCepat dan peraturan perundang-undangan seperti jenazah, binatang hidup atau mati, narkotika, senjata, emas, logam mulia, barang pecah belah, cek, uang tunai, perhiasan bernilai tinggi, dan barang-barang terlarang lainnya tidak diterima.
- SiCepat berhak memeriksa barang kiriman untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum. Jika pengirim tanpa sepengetahuan SiCepat mengirimkan barang yang dilarang, pengirim membebaskan SiCepat dari segala biaya dan tuntutan.
- Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku. Jika tidak menggunakan asuransi, penggantian untuk barang hilang atau rusak adalah Rp50.000 per Airway Bill untuk dokumen, atau 10 kali biaya kirim dengan batas maksimal Rp1.000.000 per Airway Bill, mana yang lebih rendah.
- SiCepat tidak bertanggung jawab atas kerugian konsekuensi seperti kerugian komersial, keuangan, atau kerugian tidak langsung lainnya, termasuk yang disebabkan oleh force majeure seperti bencana alam, aksi huru-hara, dan kejadian lain di luar kendali SiCepat.
- Batas waktu untuk pengaduan:
- Kehilangan: maksimal 14 hari kalender.
- Kerusakan: maksimal 2 hari kerja (Senin s.d Jumat).
- Dengan menyerahkan barang kepada SiCepat, pengirim dianggap telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan ini, tanpa adanya paksaan, serta membebaskan SiCepat dari segala tuntutan atau bentuk ganti rugi.
Kunjungi blog Mitra10 untuk inspirasi desain dan tips rumah.
Follow kami untuk info terbaru:
- Instagram: @mitra10_official
- TikTok: @mitra10_official
- X: @mitra10.official
Belanja renovasi dan perlengkapan rumah di mitra10.com. Download aplikasi Mitra10 di Playstore atau App Store untuk kemudahan berbelanja.
Dapatkan promo terbaik klik disini, hanya di Mitra10!
Tersedia juga Mitra10 Protection sebagai perlindungan ekstra saat berbelanja produk pilihan di Mitra10.